LAPORAN PRAKTIKUM PARIWISATA ALAM PENILAIAN POTENSI WISATA ALAM DENGAN MENGGUNAKAN METODE GUNN (1979) YANG DIMODIFIKASI

 

ACARA II

PENILAIAN POTENSI WISATA ALAM DENGAN MENGGUNAKAN METODE GUNN (1979) YANG DIMODIFIKASI

 

ABSTRAK

Pada praktikum acara dua, praktikan  melakukan penilaian potensi produk wisata alam di region berhutan serta melakukan pengolahan dan analisis data awal dari hasil praktek pengambilan data potensi wisata alam di destinasi wisata alam sasaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan yang dilakukan dengan menonton video profil Taman Nasional Lore Lindu dan pencarian data sekunder dari berbagai sumber lainnya. Penilaian berdasarkan tabel metode Gunn (1979). Penilaian ini dilakukan untuk mendapatkan posisi strategi pengembangan objek wisata. Nilai/kondisi hasil pengamatan didapatkan dari studi literature dan dinilai berdasarkan ketepatan dengan kondisi ideal. Hasil yang diperoleh kemudian dinilai dengan membuat tabel skala indeks untuk destinasi wisata. Diperoleh total rerata nilai indeks dari 9 kategori faktor yaitu 85,5 yang berarti bahwa TN Lore Lindu memiliki potensi ODTW tinggi. Pada sekitar kawasan ini, wisata alam telah dikembangkan sehingga pada kawasan ini sudah tertata cukup baik hanya perlu menambahkan sedikit fasilitas untuk menunjang kepuasan wisatawan serta meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal. Penelitian ini diharapkan menjadi rekomendasi terhadap strategi yang digunakan dalam arahan pengembangan obyek wisata.

Kata kunci: metode Gunn, wisata alam, potensi wisata, Taman Nasional Lore Lindu

I.          TUJUAN

Tujuan dari praktikum ini adalah mahasiswa mampu mempraktikan penilaian potensi wisata alam pada suatu ekosistem hutan dengan menggunakan Metode Gunn, yang dimodifikasi sejak pengumpulan data sesuai dengan ketersediaan sumber data, pengolahan data, analisis data, hingga menginterpretasikan hasil penilaian potensi wisata alam dari kawasan hutan yang tengah dikaji.

II.       DASAR TEORI

Menurut Pandit (1990),  pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor- sektor produktifitas lainnya.  Selanjutnya sebagai sektor yang komplek  juga meliputi industriindustri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan dan cinderamata, penginapan dan transportasi secara ekonomis juga dipandang sebagai industri.Syahadat (2005) dalam Kanesti (2008) mengemukakan bahwa keberhasilan dalam pengembangan pembangunan kepariwisataan nasional dapat dicapai atau diraih jika terdapat keterpaduan dan kesinergian antara kekuatan masyarakat, pemerintah, media masa, dan pengusaha pariwisata.

Potensi wisata adalah berbagai sumber daya yang dimiliki oleh suatu tempat dan dapat dikembangkan menjadi suatu atraksi wisata (tourist attraction) yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya (Pendit, 2006).Namun apabila potensi tersebut belum teridentifikasi dengan baik maka untuk itulah potensi wisata ini perlu diidentifikasi dan dilakukan penilaian sebagai upaya pengembangan wisata dilokasi tersebut (Komarani, dkk. 2015)

Pengembangan potensi wisata berkaitan erat dengan pelestarian nilainilai kepribadian dan pengembangan budaya bangsa, dengan memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam. Pemanfaatan disini bukan berarti mengubah secara total, tetapi lebih berarti mengelola, memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada, dimana potensi tersebut dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata. Apabila potensi tersebut berada di kawasan konservasi, maka untuk memanfaatkan potensi tersebut sebagai rencana pengembangannya harus dilator belakangi oleh konsep-konsep ekowisata diantaranya, lingkungan, masyarakat, pendidikan dan pengalaman, berkelanjutan, dan manajemen (Putri dkk, 2014[H1] ).

Kementerian Kehutanan, (1988) menyatakan bahwa ekoturisme adalah bentuk dan kegiatan yang memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berpotensi serta mempunyai daya tarik untuk wisatawan dan upaya pembinaan cinta alam baik dalam keadaan alami maupun setelah ada budidaya. Sedangkan kegiatan ekoturisme adalah kegiatan rekreasi dan pariwisata, pendidikan, penelitian, kebudayaan dan cinta alam yang di lakukan di dalam objek wisata alam.

Keberhasilan dalam pengembangan pembangunan kepariwisataan nasional dapat dicapai atau diraih jika terdapat keterpaduan dan kesinergian antara kekuatan masyarakat, pemerintah, media masa, dan pengusaha pariwisata. Terkait dengan permasalahan belum adanya instansi terkait yang berminat untuk mengembangkan tempat tersebut sebagai objek wisata, karena kurangnya informasi yang detail. Oleh karena itu perlu dijadikan sebagai objek penelitian untuk menilai potensi daya (Mulyadi, 2010).


 
 

        DAFTAR PUSTAKA

A.J. Mulyadi. 2010. Kepariwisataan dan Perjalanan, Jakarta : Rajawali Pers.

Kanesti Novita, 2008. Pengembangan Wisata Alam Prioritas di KAbupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Bogor : IPB.

Kementerian Kehutanan. 1988. Peraturan Menteri Kehutanan No. 41 Tentang Kehutanan. Jakarta.

Komarani, Utari., Ombo Sadjaprdja, Mesallina L.S. 2015. IDENTIFIKASI DAN PENILAIAN OBYEK DAYA TARIK WISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL UJUNG KULON.Jurnal Nusa SylvaVol.15 No.2 Desember 2015:35-41

Pendit, Nyoman S. 1990, Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana, Jakarta : Bentang

Pendit. 2006. Ilmu pariwisata : sebuah pengantar perdana. Jakarta : Pradnya Paramita

 

Komentar

Postingan Populer